Fumigasi komoditi hasil pertanian dan perkebunan untuk tujuan ekspor dan karantina negara tujuan. Operasi di wilayah layanan propinsi Kalimantan Barat dan sekitarnya.
- Fumigasi komoditas ekspor agar produk mempunyai daya jual tinggi - Perawatan gudang produk pertanian dan perkebunan dari hama gudang - Pengendalian serangga hama di lingkungan kantor, hotel, ....
Tarif Minimum : Rp 5.000.000, - Tarif : Rp 6.500, - Fumigasi tiap ruangan dalam kapal guna penerbitan SSCC sebagai syarat berlayar ( Sailing Permit) .
Fumigasi ( suci hama) tujuan ekspor dan karantina negara tujuan untuk hasil tanaman mati seperti biji-bijian atau serbuk. Perlakuan fumigasi dilakukan di dalam palka kapal sesaat sebelum kapal....